Mark Zuckerberg Hadapi Gugatan Pengadilan di Iran, Dianggap Langgar Privasi

 Mark Zuckerberg Hadapi Gugatan Pengadilan di Iran, Dianggap Langgar Privasi

Jejaring Sosial Facebook - Mark Zuckerberg wajib bersiap untuk menerima gugatan pengadilan di Iran. Bos FB itu akan dimintai keterangan terkait pelanggaran privasi yang terjadi di Instagram dan WhatsApp terhadap warga Iran. Seperti apa?

Pengadilan wilayah Iran Selatan siap memanggil pria 30 tahun tersebut. Disinyalir, kedua aplikasi milik Faceook itu selama ini telah lakukan pelanggaran privasi. Tidak sedikit warga Iran yang sampaikan keluhan.

Di Selatan Iran, Instagram dan Whatsapp bahkan sudah tak bisa digunakan. Sebab, penggunaan dua aplikasi itu telah dilarang. Mark Zuckerberg diyakini tidak akan hadir dalam pemanggilan tersebut. Karena, antara Iran dan Amerika serikat tidak miliki perjanjian ekstradisi.

Sedianya, negeri “Persia” itu tidak asing dengan urusan blokir-memblokir. Sejumlah situs kondang pernah dilarang di negara ini. Sebut saja Facebook, Twitter, dan Youtube. Namun, meski “dibredel” namun netizen Iran tetap bisa akses lewat pelbagai cara.

Ada sejumlah alasan mengapa sebuah situs, layanan, atau aplikasi, dilarang penggunaannya. Turki misalnya, sempat blokir Twitter dan Youtube terkait kemanan dalam negeri. Itu pula yang diamini China. Media sosial dianggap berbahaya bila jadi alat untuk mengorganisir masa dan menyebar idiologi.

Ada pula alasan terkait konten. Tengok yang terjadi dengan Vimeo. Tifatul Sembiring tegas nyatakan jika situs itu mengandung unsur pornografi. Alasan lain, bisa ditengok dari kasus Iran. Adalah persolan privasi yang diapungkan meski sempat satu pejabat negeri tersebut menyebut jika Zuckerberg adalah antek Zionis

Sumber: Sidomi

0 Response to " Mark Zuckerberg Hadapi Gugatan Pengadilan di Iran, Dianggap Langgar Privasi"

Post a Comment

Nyepam Jewer


Blogmediasi adalah situs portal berita yang diambil dari beberapa situs berita online terpercaya, saya mengulasnya kembali dengan mencantumkan sumber dari situs tersebut.

Feed Blogmedia Situs Portal Berita